Furudh jamak dari Fard, yang artinya bagian. Ashabul Furud, adalah orang yang telah ditentukan bagiannya dari 6 macam apakah 1/2, 1/4, 1/8 atau 2/3. 1/3, 1/6.
Sedangkan yang tidak ditentukan bagiannya disebut Ashobah.
Berikut diagramnya.
Total ada 25 ashabul furud tsb seperti dalam diagram diatas.
Dalam situasi tertentu maka Ashabul Furud bisa mendapatkan dari bagiannya dan juga dari Ashobah spt Bapak dapat 1/6 jika mayyit punya anak perempuan, dan sekaligus Bapak jadi Ashobah.
Dalam bagan diatas Bapak 1/6 atau 1/6 + A.
Anak perempuan awalnya juga pembagiannya pasti tapi bisa juga jadi Ashabul Furud, jika ada saudara laki-laki. Contoh: seorang ibu wafat meninggalkan 1 anak laki-laki dan 2 anak perempuan. Seharusnya perempuan tsb dapat 2/3, dan laki-laki jadi Ashobah (sesuai bagan diata). Tapi ada ketentuan anak perempuan 2x anak laki-laki. Sehingga anak perempuan masing-masing dapat 1/4, 1/4 dan anak laki-laki 2/4. Terlihat anak perempuan yang berdua itu bagiannya 1/2 (bukan 2/3 sesuai bagan diatas).
Berikut materi training waris lengkap.
No comments:
Post a Comment