Hisab Urfi, adalah model perhitungan sederhana, dimana tahun Masehi ber-daur 4 tahun, tahun Hijriah ber-daur 30 tahun. Daur artinya gabungan tahun Kabisat (panjang) dan Basithat (pendek) yang berulang.
Berikut adalah perhitungan Hisab Urfi 8 Des 1984. Tentukan tanggal Hijriahnya.
Rangkuman nya sbb:
Tampak bahwa 8 Des 1984 jatuh pada tanggal 14 Rabiul Awwal 1405 Hijriah.
Bagaimana proses perhitungannya? Dijelaskan sebagai berikut:
Pertama kita hitung terlebih dahulu berapa jumlah hari yang terlewati dari 0 Masehi ke tanggal 8 Des 1984.
Tanggal 8 Des 1984 berarti telah lewat suatu masa sejumlah 1983 tahun, 11 bulan, 8 hari.
Hitung Daur Masehi (DM)
DM = 1983 / 4 tahun = 495.75 DM = 495 DM + (0.75 x4) tahun
DM = 495 DM + 3 tahun
Hitung Jumlah Hari
1 DM terdiri dari 1461 hari
495 DM x 1461 = 723.195 hari [A]
3 th = 365 + 365 + 365 = 1.095 hari [B]
Lanjut, pembahasan sisanya 11 bulan dan 8 hari.
Hitung sisa 11 bulan
8 Desember, itu berarti bulan yang sudah terlewati sempurna ada 11. Dan itu terjadi di tahun 1984. Apakah 1984 tahun kabisat? Iya, karena habis dibagi 4.
11 Bulan itu, jika dilihat pada tabel, secara kumulatif jumlah harinya untuk tahun kabisat dari bulan 1 sd 11 adalah 335 hari [C].
Sisa hari 8 hari [D]
Sehingga [A]+[B]+[C]+[D] = 723.195 + 1.095 + 355 + 8 = 724.633 hari
Koreksi Gregorius
Pada 4 Oktober 1582 Kaisar Gregorius mengubah kalendar Julian ke Kalender Gregorian (Masehi) dengan menambahkan 10 hari. Sehingga besoknya langsung dinyatakan tanggal 15 Oktober 1582. Lalu butuh 4 abad sampai seluruh dunia menerima kalender Gregorian (1582 sd 1927).
Mengutip buku DR. Rinto Anugraha, alasan penambahan 10 hari tsb sbb:
"Terjadinya perubahan kalender Julian menjadi kalender Gregorian disebabkan adanya selisih antara panjang satu tahun dalam kalender Julian dengan panjang rata–rata tahun tropis (tropical year). Satu tahun kalender Julian adalah 365,2500 hari. Sementara panjang rata–rata tahun tropis adalah 365,2422. Berarti dalam satu tahun terdapat selisih 0,0078 hari atau hanya sekitar 11 menit. Namun, selisih ini akan menjadi satu hari dalam jangka 128 tahun. Jadii dalam ratusan atau ribuan tahun, selisih ini menjadi signifikan hingga beberapa hari. Jika dihitung dari tahun 325 M (saat Konsili Nicaea menetapkan musim semi atau vernal ekuinoks jatuh pada 21 Maret) sampai dengan tahun 1582, terdapat selisih sebanyak (1582 – 325) X 0,0078 hari = 9,8 hari atau hampir 10 hari. Dan ini dibuktikan dengan musim semi pada tahun 1582 M, dimana vernal ekuinoks jatuh pada tanggal 11 Maret, bukan sekitar tanggal 21 Maret seperti biasanya. Karena itulah, saat kalender Gregorian ditetapkan, tanggal melompat sebanyak 10 hari. Tanggal setelah 4 Oktober 1582 bukan 5 Oktober tetapi 15 Oktober 1582."
Sehingga koreksi Gregorian total 13 hari.
Sehingga total hari :
724.633
-13
——— +
724.620 hari
JUMLAH HARI HIJRIAH
Kita tahu bahwa kalender Hijriah dimulai ratusan tahun setelah kalendar Masehi. Selisih hari antara dua kalender tsb adalah 227.016 hari.
Sehingga
724.620
-227.016
———— +
497.604 hari
Jumlah hari tsb perlu di hitung ke dalam Hijriah.
Hitung Daur Hijriah
Seperti pada tabel diatas 30 tahun Hijriah itu totalnya 10.631 hari.
Sehingga 497.604 hari / 10.631 = 46 DH
Sisa hari: 497.604 - (46 x 10.631) = 8.578 hari
Jumlah tahun yang sempurna terlewati 46 DH x 30 tahun = 1380 tahun
Sisa hari 8.578 hari setara dengan 24 tahun (8.505 hari, lihat tabel) + 73 hari (8.578 - 8.505).
Artinya
497.604 hari setara dengan
=1380 tahun + 24 tahun + 73 hari
=1404 tahun + 73 hari
Hitung Jumlah Bulan
73 hari jika dilihat setara dengan 2 bulan (59 hari) + (73 - 59) 14 hari
Artinya:
497.604 hari = 1404 tahun + 2 bulan + 14 hari
Atau dalam tanggal Hijriah menjadi
1405 Hijriah, bulan ke 3, hari ke 14
Atau
14 Rabiul Awwal 1405 Hijriah
Hasilnya cocok dengan https://rukyatulhilal.org/konversi/
Kesimpulan:
Hisab Urfi, adalah perhitungan sederhana yang mengasumsikan bahwa tahun Masehi polanya berulang tiap 4 tahun, dan tahun Hijriah polanya berulang tiap 30 tahun.
Untuk mengkonversi sebuah tanggal Masehi maka dicari terlebih dahulu jumlah hari dari 0 Masehi ke tanggal Masehi yg ditentukan. Selanjutnya dikurangi dg 13 hari, dan dikurangi lagi dengan 22.716 hari. Hasilnya itulah jumlah hari dalam kalendar Hijriah yg dihitung dari 0 Hijriah.
Catatan: jika hasilnya berbeda 1 hari (H+1 atau H=1) dari perhitungan calculator online lain spt AlHabib info dsb, itu bisa jadi karena mereka tidak menghitungnya menggunakan metode hisab Urfi.
Latihan: Ubah ke Hijriah 17 Agustus 1945.
Jumlah waktu: 1944 th + 7 bulan + 17 hari.
1944/4 = 486 DM x 1461 = 710.046 [A]
Sisa 7 bulan di th basithat (1945) = 212 [B]
17 Hari [C]
Koreksi Gregorius -13 [D]
Selisih M ke H - 227.016 [E]
Total hari [A]+[B]+[C]+[D]+[E]=483.246 hari.
Konversi ke Hijriah
483.246/10.631= 45 DH
Sisa 483.246-(45*10.631)= 4.851 hari
4.851 di tabel = 13 th, sisa 244 hari
Artinya:
483.246 hari setara dg 45x30 th + 13 th + 244 hari
244 hari, di tabel setara 8 bulan dan 8 hari.
Artinya
483.246 hari setara dg 45x30 th + 13 th + 8 bulan + 8 hari
= 1350 th + 13 th + 8 bln + 8 hari
= 1363 th + 8 bulan + 8 hari
Atau
tanggal 8, bulan ke 9, tahun ke 1364 H
Atau
8 Ramadhan 1364H
Perhitungan hisab urfi dari situs rukyatulhilal.org.
No comments:
Post a Comment