Monday, May 01, 2023

Hisab Urfi

Hisab Urfi, adalah model perhitungan sederhana, dimana tahun Masehi ber-daur 4 tahun, tahun Hijriah ber-daur 30 tahun. Daur artinya gabungan tahun Kabisat (panjang) dan Basithat (pendek) yang berulang.

Berikut adalah perhitungan Hisab Urfi 8 Des 1984. Tentukan tanggal Hijriahnya.

Rangkuman nya sbb:


Tampak bahwa 8 Des 1984 jatuh pada tanggal 14 Rabiul Awwal 1405 Hijriah.

Bagaimana proses perhitungannya? Dijelaskan sebagai berikut:

Pertama kita hitung terlebih dahulu berapa jumlah hari yang terlewati dari 0 Masehi ke tanggal 8 Des 1984.

Tanggal 8 Des 1984 berarti telah lewat suatu masa sejumlah 1983 tahun, 11 bulan, 8 hari.

Hitung Daur Masehi (DM)

DM = 1983 / 4 tahun = 495.75 DM = 495 DM + (0.75 x4) tahun

DM = 495 DM + 3 tahun

Hitung Jumlah Hari 

1 DM terdiri dari 1461 hari


Perincian 1983 = 495 DM + 3 tahun sbb:

495 DM x 1461 = 723.195 hari [A]

3 th = 365 + 365 + 365 = 1.095 hari [B]

Lanjut, pembahasan sisanya 11 bulan dan 8 hari.

Hitung sisa 11 bulan

8 Desember, itu berarti bulan yang sudah terlewati sempurna ada 11. Dan itu terjadi di tahun 1984. Apakah 1984 tahun kabisat? Iya, karena habis dibagi 4.

11 Bulan itu, jika dilihat pada tabel, secara kumulatif jumlah harinya untuk tahun kabisat dari bulan 1 sd 11 adalah 335 hari [C].

Sisa hari 8 hari [D]

Sehingga [A]+[B]+[C]+[D] = 723.195 + 1.095 + 355 + 8 = 724.633 hari

Koreksi Gregorius

Pada 4 Oktober 1582 Kaisar Gregorius mengubah kalendar Julian ke Kalender Gregorian (Masehi) dengan menambahkan 10 hari. Sehingga besoknya langsung dinyatakan tanggal 15 Oktober 1582. Lalu butuh 4 abad sampai seluruh dunia menerima kalender Gregorian (1582 sd 1927). 

Mengutip buku DR. Rinto Anugraha, alasan penambahan 10 hari tsb sbb:

"Terjadinya  perubahan  kalender  Julian  menjadi  kalender  Gregorian  disebabkan  adanya selisih antara panjang satu tahun dalam kalender Julian dengan panjang rata–rata tahun tropis  (tropical  year).  Satu  tahun  kalender  Julian  adalah  365,2500  hari.  Sementara panjang rata–rata tahun tropis adalah 365,2422. Berarti dalam satu tahun terdapat selisih 0,0078  hari  atau  hanya  sekitar  11  menit.  Namun,  selisih  ini  akan  menjadi  satu  hari dalam  jangka  128  tahun.  Jadii  dalam  ratusan  atau  ribuan  tahun,  selisih  ini  menjadi signifikan  hingga  beberapa  hari.  Jika  dihitung  dari  tahun  325  M  (saat  Konsili  Nicaea menetapkan  musim  semi  atau  vernal  ekuinoks  jatuh  pada  21  Maret)  sampai  dengan tahun 1582, terdapat selisih sebanyak (1582 – 325) X 0,0078 hari = 9,8 hari atau hampir 10  hari.  Dan  ini  dibuktikan  dengan  musim  semi  pada tahun  1582  M,  dimana  vernal ekuinoks jatuh pada tanggal 11 Maret, bukan sekitar tanggal 21 Maret seperti biasanya. Karena itulah, saat kalender Gregorian ditetapkan, tanggal melompat sebanyak 10 hari. Tanggal setelah 4 Oktober 1582 bukan 5 Oktober tetapi 15 Oktober 1582."

Sedangkan dari 1582 sd 1927, untuk tahun ratusan maka tahun kabisat dihitung yg kelipatan 400 saja. Sehingga hanya tahun 1600 yang dihitung kabisat, 1700, 1800, 1900 tidak dihitung kabisat. Oleh karena itu perlu dikalibrasi dengan menambah 3 hari.

Sehingga koreksi Gregorian total 13 hari.

Sehingga total hari :

724.633

       -13

——— +

724.620 hari

JUMLAH HARI HIJRIAH

Kita tahu bahwa kalender Hijriah dimulai ratusan tahun setelah kalendar Masehi. Selisih hari antara dua kalender tsb adalah 227.016 hari.

Sehingga

724.620

-227.016

———— +

497.604 hari

Jumlah hari tsb perlu di hitung ke dalam Hijriah.

Hitung Daur Hijriah

Seperti pada tabel diatas 30 tahun Hijriah itu totalnya 10.631 hari.

Sehingga 497.604 hari / 10.631 = 46 DH

Sisa hari: 497.604 - (46 x 10.631) = 8.578 hari

Jumlah tahun yang sempurna terlewati 46 DH x 30 tahun = 1380 tahun 

Sisa hari 8.578 hari setara dengan 24 tahun (8.505 hari, lihat tabel) + 73 hari  (8.578 - 8.505).

Artinya

497.604 hari setara dengan 

=1380 tahun + 24 tahun + 73 hari

=1404 tahun + 73 hari

Hitung Jumlah Bulan

73 hari jika dilihat setara dengan 2 bulan (59 hari) + (73 - 59) 14 hari

Artinya:

497.604 hari = 1404 tahun + 2 bulan + 14 hari

Atau dalam tanggal Hijriah menjadi

1405 Hijriah, bulan ke 3, hari ke 14

Atau

14 Rabiul Awwal 1405 Hijriah

Hasilnya cocok dengan https://rukyatulhilal.org/konversi/


Kesimpulan:

Hisab Urfi, adalah perhitungan sederhana yang mengasumsikan bahwa tahun Masehi polanya berulang tiap 4 tahun, dan tahun Hijriah polanya berulang tiap 30 tahun.

Untuk mengkonversi sebuah tanggal Masehi maka dicari terlebih dahulu jumlah hari dari 0 Masehi ke tanggal Masehi yg ditentukan. Selanjutnya dikurangi dg 13 hari, dan dikurangi lagi dengan 22.716 hari. Hasilnya itulah jumlah hari dalam kalendar Hijriah yg dihitung dari 0 Hijriah.

Catatan: jika hasilnya berbeda 1 hari (H+1 atau H=1) dari perhitungan calculator online lain spt AlHabib info dsb, itu bisa jadi karena mereka tidak menghitungnya menggunakan metode hisab Urfi.  

Latihan: Ubah ke Hijriah 17 Agustus 1945.

Jumlah waktu: 1944 th + 7 bulan + 17 hari.

1944/4 = 486 DM x 1461 = 710.046 [A]

Sisa 7 bulan di th basithat (1945) = 212 [B]

17 Hari [C]

Koreksi Gregorius -13 [D]

Selisih M ke H - 227.016 [E]

Total hari [A]+[B]+[C]+[D]+[E]=483.246 hari.

Konversi ke Hijriah

483.246/10.631= 45 DH

Sisa 483.246-(45*10.631)= 4.851 hari

4.851 di tabel = 13 th, sisa 244 hari

Artinya:

483.246 hari setara dg 45x30 th + 13 th + 244 hari

244 hari, di tabel setara 8 bulan dan 8 hari.


Artinya

483.246 hari setara dg 45x30 th + 13 th + 8 bulan + 8 hari

= 1350 th + 13 th + 8 bln + 8 hari

= 1363 th + 8 bulan + 8 hari

Atau

tanggal 8, bulan ke 9, tahun ke 1364 H

Atau

8 Ramadhan 1364H


Perhitungan hisab urfi dari situs rukyatulhilal.org.

No comments:

Topik Sebelumnya

Penting:
Silahkan memperbanyak atau menyebarkan materi-materi dalam situs ini tanpa ijin apapun dari penulis.

Visitors/Hits