Tuesday, November 25, 2008

Topik 85: Haram, Hurum, Ihram

Bismillahirrahmanirrahim.

Jawaban untuk pertanyaan Om Im.

Kata Haram, Hurum, Ihram, Muhrim, Mahrum, Mahram, dst berasal dari akar kata yang sama, yaitu:

حرم - haruma : menjadi terlarang

Bagaimana bentuk perubahan, atau tashrifnya?

Kata حرم - haruma, bentuk mudhory' (present tense) adalah يحرم - yahrumu, dengan mashdar ada beberapa bentuk: حرم - hurmun , حرم - hurumun, حرمة - hirmatun, dan حرام - haraamun. Semua ini artinya: menjadi terlarang.

Nah, kata mashdar حرام (haraam) ini yang sering dipadankan dengan sebagai lawan kata dari حلال (halaal)

Contoh penggunaan kata kerja-nya:
حرمت السحور على الصائم : harumat assahuuru 'alaa asshooimi (Sahur itu menjadi terlarang bagi yang berpuasa)

حرمت المرأة على زوجها : harrumat al-mar-a-tu 'alaa zaujihaa (Wanita itu menjadi terlarang bagi suaminya)

Sedangkan kata mashdar حرام - haraam, yang berarti "yang haram" adalah bentuk singular, dan bentuk pluralnya adalah حروم - huruum.

Contohnya:

الارضى الحرام - al-ardh al-haraam : tanah terlarang, tidak dikuasai, neutral zone
البيت الحرام - al-bayt al-haraam : rumah terlarang (Ka'bah), terlarang bagi non-muslim
الشحر الحرام - asy-syahr al-haraam : bulan haram, terlarang berperang
الاشحر الحروم - al-asyhur al-huruum : bulan-bulan haram

Kalau kita teruskan, maka kita dapatkan bentuk isim fa'ilnya (kata benda pelaku) adalah حارم - haarimun, dan isim maf'ulnya (kata benda objek) محروم - mahruum. Dan bentuk isim zaman (kata benda keterangan terjadinya perbuatan) atau isim makan (kata benda tempat terjadinya perbuatan) adalah محرم - mahram. Kata mahram ini artinya "terlarang", juga berarti "orang yang haram dinikahi". Jamaknya محارم - mahaarim.

KKT-1

Bentuk KKT-1 (kata kerja turunan ke 1), adalah:

أحرم - ahrama : mengharamkan, dengan bentuk mudhory' يحرم - yuhrimu, dan mashdarnya adalah إحرام : ihraam.

Kata mashdar ihraam, ini arti asalnya adalah "hal pelarangan", atau "hal pengharaman". Kata ini, dipakai pada umumnya untuk menyebut:

تكبيرة الإحرام : takbiiratul ihraam

Takbir "pengharaman": artinya dari takbir ini sholat dimulai, dan diharamkan melakukan yang membatalkan sholat.

Kata الإحرامihraam juga berarti menyengaja untuk memulai ibadah haji atau umrah. Di Al-Quran dikatakan, jika berhaji diharamkan (di-ihraam-kan) perbuatan rafats (berkata kotor), fusuq (berbuat dosa), dan jidal (berbantah-bantahan).

Kalau kita teruskan bentuk KKT-1 ini maka kita akan bertemu dengan bentuk:

محرم - muhrim (orang yang berihram), atau bisa juga menjadi isim fa'il dari kata ahrama, yang bisa berarti "sesuatu yang mengharamkan".

KKT-2

Bentuk KKT-2 (kata kerja turunan ke 2), adalah:
حرّم - harrama : mengharamkan

Secara fungsi mirip dengan KKT-1. Sedangkan perubahannya:
mashdar: تحريم - tahriim : hal pengharaman
isim fa'il: محرّم - muharrim : yang mengharamkan
isim maf'ul: محرّم - muharram : yang diharamkan

Kata muharram ini kemudian diambil jadi nama bulan, yaitu bulan pertama kalender Islam, yang mengharamkan terjadinya perang dalam bulan tsb.

Sebenarnya masih banyak KKT berikutnya, tapi saya cukupkan 2 KKT saja, dan itupun kata bentukan dari dua macam KKT tsb juga banyak sekali.

Semoga Om Im tidak bingung. Kalau iya, silahkan bertanya lagi.

Wassalam.

8 comments:

Unknown said...

bisa ga haram di artikan dengan bersuci... misalnya..mencuri itu haram...bersuci dari mencuri...hehehe ..minta pencerahan..

Unknown said...

bisa ga haram di artikan dengan bersuci... misalnya..mencuri itu haram...bersuci dari mencuri...hehehe ..minta pencerahan..

Unknown said...

Haram itu bukannya penghormatan..mohon pencerahannya 🙏

Anas Hikmat said...

شهر untuk penulisan bulan
bukan شحر sptnya salah ketik

chink hwa said...

lafadz حروم itu g pake huruf Waw, yaitu حرم, yang benarالأشهر الحرم

Unknown said...

Haram artinya menghormati... Kyknya lebih pas... Hehe

Anonymous said...

Kalau haroma artinya terlarang ? Berarti Masjidil harom =mesjid terlarang nan baju ihrom = baju terlarang

Anonymous said...

Kayanya aga pas kata harom itu terhormat, tapi gimana kalau makanan harom ? Apa itu makanan terhormat ?

Topik Sebelumnya

Penting:
Silahkan memperbanyak atau menyebarkan materi-materi dalam situs ini tanpa ijin apapun dari penulis.

Visitors/Hits